Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan
Advertisement . Scroll to see content

Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:41:00 WIB
Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan
Donald Trump memerintahkan Departemen Kehakiman menyelidiki perusahaan-perusahaan minyak terkait harga BBM (Foto: Pool via AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan minyak terkait masih tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) di negaranya. Trump menilai, harga BBM di AS masih tinggi di saat harga global sudah turun setelah pengumuman nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai dengan Iran pada awal pekan lalu.

"Perusahaan-perusahaan minyak besar tidak menurunkan harga bensin, sebanding dengan penurunan tajam harga minyak yang mereka bayarkan. Harga-harga tersebut turun drastis! Dengan kata lain, konsumen sedang ditipu," kata Trump, di akun Truth Social, Rabu (24/6/2026).

Dia telah menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk mulai penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab, merujuk pada perusahaan-perusahaan minyak besar. 

"Harga bensin sebaiknya mulai turun jauh lebih cepat daripada yang saya saksikan!" ujarnya.

Trump pada Selasa (23/6/2026) mengatakan, harga rata-rata BBM di seluruh wilayah AS turun 0,60 dolar per galon.

Sementara itu pekan lalu, harga rata-rata BBM di AS turun hingga di bawah 4 dolar per galon untuk pertama kali sejak Maret. Penurunan itu terjadi setelah AS dan Iran mengumumkan kesepahaman draf MoU untuk mengakhiri perang dan memulihkan pasokan energi melalui Selat Hormuz.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut