“Jemaah akan dibagi dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok akan didampingi tenaga kesehatan di Masjidil Haram. Hanya jemaah dengan usia antara 18 dan 65 tahun yang diperbolehkan di tahap pertama ini," kata Benten, seperti dilaporkan kembali Saudi Gazette, Senin (28/9/2020).
Benten menegaskan tidak ada biaya yang dikenakah terkait penerbitan izin umrah. Namun dia menegaskan semua jemaah harus mendaftar melalui aplikasi I'tamarana.
"Tidak ada jemaah umrah diizinkan memasuki Masjidil Haram di Makkah tanpa menyelesaikan prosedur masuk melalui aplikasi seluler" I'tamarana. Ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah," ujarnya.
Jemaah yang sudah berada di Saudi sudah bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut sejak 27 September.
Warga negara Saudi dan ekspatriat serta keluarganya yang sudah tinggal di dalam negeri diperbolehkan mengikuti umrah dengan mendaftarkan nama mereka. Pendaftaran tersebut termasuk berkunjung ke Masjid Nabawi.
Pada tahap pertama, warga lokal dan ekspatriat diizinkan melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen yang berarti 6.000 orang per hari, berdasarkan kapasitas Masjidil Haram.