LONDON, iNews.id - Lembaga hak asasi manusia (HAM) Amnesty International merilis laporan terbaru mengenai perang di Jalur Gaza. Amnesty menyimpulkan perang Israel di Gaza telah memenuhi syarat secara hukum untuk disebut sebagai genosida.
Laporan berjudul “You Feel Like You Are Subhuman”: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza" merupakan hasil final dari penelitian selama berbulan-bulan. Amnesty mengumpulkan data dan fakta melalui wawancara saksi, menganalisis bukti visual dan digital, termasuk gambar satelit, serta mengumpulkan pernyataan yang disampaikan oleh para pejabat senior pemerintah dan militer Israel.
Menurut laporan tersebut, militer Israel melakukan setidaknya tiga dari lima perbuatan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida 1948, termasuk pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil yang menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius.
“Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” kata Agnes Callamard, sekjen Amnesty International, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (6/12/2024).
Penelitian Amenesty mengungkap, selama beberapa bulan, Israel terus melakukan praktik genosida. Bahkan Israel menyadari sepenuhnya bahwa mereka melakukan kerusakan terhadap warga Palestina yang tak bisa disembuhkan kembali.