Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris

Anton Suhartono
Donald Trump memerintahkan para pejabat AS memulai proses pelabelan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah sebagai organisasi teroris (Foto: AP)

Trump memerintahkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS untuk berkonsultasi dengan kepala badan-badan intelijen AS dan menyusun laporan mengenai penetapan tersebut dalam waktu 30 hari.

Label "organisasi teroris asing" secara resmi berlaku bagi cabang-cabang Ikhwanul Muslimin dalam waktu 45 hari setelah laporan disusun.

Namun berdasarkan pengalaman, proses tersebut hanya formalitas. Penetapan tersebut bisa saja berlaku lebih cepat.

Gedung Putih juga mendorong penetapan kelompok-kelompok tersebut sebagai organisasi teroris global yang berarti siapa saja yang membantu mereka bisa ikut mendapat hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

57 tahun lalu

Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Trump Sebut Konsumen Ditipu

57 tahun lalu

AS Tak Akan Usik Program Rudal Balistik Iran dalam Perundingan

57 tahun lalu

Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan

57 tahun lalu

50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal