Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris

Anton Suhartono
Donald Trump memerintahkan para pejabat AS memulai proses pelabelan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah sebagai organisasi teroris (Foto: AP)

Trump memerintahkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS untuk berkonsultasi dengan kepala badan-badan intelijen AS dan menyusun laporan mengenai penetapan tersebut dalam waktu 30 hari.

Label "organisasi teroris asing" secara resmi berlaku bagi cabang-cabang Ikhwanul Muslimin dalam waktu 45 hari setelah laporan disusun.

Namun berdasarkan pengalaman, proses tersebut hanya formalitas. Penetapan tersebut bisa saja berlaku lebih cepat.

Gedung Putih juga mendorong penetapan kelompok-kelompok tersebut sebagai organisasi teroris global yang berarti siapa saja yang membantu mereka bisa ikut mendapat hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Nasional
1 hari lalu

Al-Azhar Mesir Puji Indonesia Kembangkan SDM Islam Moderat

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
4 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
4 hari lalu

Viral, Pasangan Pengantin Baru Tewas akibat Kecelakaan Beberapa Jam Setelah Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal