Ada-Ada Saja, Pria Ini Ubah Status Kelamin Jadi Perempuan agar Bisa Pensiun Lebih Awal

Anton Suhartono
Seorang pria di Swiss mengubah status jenis kelamin menjadi perempuan agar bisa pensiun lebih awal (Foto: Freepik)

Di Swiss, usia pensiun untuk pria adalah 65 tahun, sementara perempuan 64. Uang yang diterima juga lumayan tinggi, yakni antara 13.480 sampai 27.000 euro atau sekitar Rp216 juta-Rp432 juta setiap tahun.

Insiden ini membuktikan kelemahan dari UU perubahan kelamin di Swiss. Praktik serupa bisa saja ditiru pria lain. Selain terkait pensiun, UU ini bisa saja diekspolitasi untuk menghindari wajib militer.

Selain itu pria yang pernah menikah juga bisa mengubah statusnya menjadi janda demi mengincar uang kompensasi, hak bagi setiap perempuan di Swiss yang ditinggal suami.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Sekadar Belanja, Bazar Fashion Kini Jadi Ruang Bertumbuh bagi Perempuan

57 tahun lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal