4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 

Wikku D Nugroho
Negara yang Larang Perayaan Natal  (Foto: Istimewa)

Selain itu pemerintah Somalia mengesahkan pelarangan perayaan Natal karena adanya kekhawatiran pemerintah akan munculnya serangan dari kelompok islamis.

4. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam jadi salah satu negara yang melarang perayaan Natal. Peraturan tersebut diberlakukan oleh negara yang dipimpin Hassanal Bolkiah tersebut sejak tahun 2014. 

Meski ada larangan tertulis, penduduk Brunei Darussalam yang menganut Kristen tetap diperbolehkan untuk merayakan Natal secara tertutup dengan catatan harus melapor kepada pihak yang berwenang. 

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan tmerayakan Natal tersebut akan ada sanksi berat yakni pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp280.000.000.

Demikian ulasan mengenai negara yang melarang perayaan Hari Natal. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Daftar Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Siapa Nomor 1?

57 tahun lalu

Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Badan Geologi Larang Pendakian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal