4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 

Wikku D Nugroho
Negara yang Larang Perayaan Natal  (Foto: Istimewa)

Bagi masyarakat yang kedapatan merayakan Hari Natal akan dikenakan denda bahkan hingga hukuman kurungan. Meski begitu, masyarakat Kristiani masih bisa merayakan Natal di tempat-tempat privat, seperti gereja maupun rumah.

2. Korea Utara

Korea Utara jadi salah satu negara berikutnya yang melarang perayaan Natal. Ini disebabkan negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un ini mayoritas penduduknya agnostik. 

Jika ketahuan ada yang merayakan Natal, nantinya pelaku akan dieksekusi mati. Pelarangan ini pun sudah diberlakukan sejak 1948 silam.

Tak hanya umat Kristiani, pembatasan perayaan keagamaan nyatanya juga diberlakukan kepada umat agama lainnya. Meski begitu, negara yang beribukota Pyongyang ini bebas untuk memeluk agama apapun.

3. Somalia

Somalia jadi salah satu negara yang resmi melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak tahun 2009. Ini dilakukan ketika negara yang berada di tanduk Benua Afrika mulai mengadopsi hukum syariah. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Daftar Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Siapa Nomor 1?

57 tahun lalu

Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Badan Geologi Larang Pendakian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal