4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati
Bagi masyarakat yang kedapatan merayakan Hari Natal akan dikenakan denda bahkan hingga hukuman kurungan. Meski begitu, masyarakat Kristiani masih bisa merayakan Natal di tempat-tempat privat, seperti gereja maupun rumah.
Korea Utara jadi salah satu negara berikutnya yang melarang perayaan Natal. Ini disebabkan negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un ini mayoritas penduduknya agnostik.
Jika ketahuan ada yang merayakan Natal, nantinya pelaku akan dieksekusi mati. Pelarangan ini pun sudah diberlakukan sejak 1948 silam.
Tak hanya umat Kristiani, pembatasan perayaan keagamaan nyatanya juga diberlakukan kepada umat agama lainnya. Meski begitu, negara yang beribukota Pyongyang ini bebas untuk memeluk agama apapun.
Somalia jadi salah satu negara yang resmi melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak tahun 2009. Ini dilakukan ketika negara yang berada di tanduk Benua Afrika mulai mengadopsi hukum syariah.