Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:12:00 WIB
4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 
Negara yang Larang Perayaan Natal  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi masyarakat yang kedapatan merayakan Hari Natal akan dikenakan denda bahkan hingga hukuman kurungan. Meski begitu, masyarakat Kristiani masih bisa merayakan Natal di tempat-tempat privat, seperti gereja maupun rumah.

2. Korea Utara

Korea Utara jadi salah satu negara berikutnya yang melarang perayaan Natal. Ini disebabkan negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un ini mayoritas penduduknya agnostik. 

Jika ketahuan ada yang merayakan Natal, nantinya pelaku akan dieksekusi mati. Pelarangan ini pun sudah diberlakukan sejak 1948 silam.

Tak hanya umat Kristiani, pembatasan perayaan keagamaan nyatanya juga diberlakukan kepada umat agama lainnya. Meski begitu, negara yang beribukota Pyongyang ini bebas untuk memeluk agama apapun.

3. Somalia

Somalia jadi salah satu negara yang resmi melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak tahun 2009. Ini dilakukan ketika negara yang berada di tanduk Benua Afrika mulai mengadopsi hukum syariah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut