3 Terdakwa Narkoba Tembak dan Tikam Petugas lalu Kabur dari Pengadilan Thailand

Anton Suhartono
3 terdakwa kasus narkoba di Thailand kabur dari pengadilan setelah menembak dan menikam petugas (Ilustrasi, Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Tiga terdakwa kasus narkoba, yakni seorang warga Amerika Serikat dan dua warga lokal, melepaskan tembakan dan menikam petugas sebelum kabur menggunakan mobil pikap dari pengadilan Pattaya, Thailand, Senin (4/11/2019).

Ketiganya sudah kabur selama lebih dari 24 jam dan sampai saat ini masih buron. Petugas menggelar operasi dengan menyisir berbagai tempat di kota resor yang terletak sekitar 2 jam perjalanan dari Bangkok itu.

"Jika mereka menolak, para prtugas harus melakukan tindakan tegas," kata Krissana Pattanacharoen, juru bicara kepolisian Thailand, dikutip dari AFP, Selasa (5/11/2019).

Buronan tersebut merupakan seorang warga AS, istrinya asal Thailand, serta seorang pria warga lokal.

Pasutri tersebut terancam hukuman mati atas tuduhan perdagangan narkoba, meskipun hukuman ini jarang diterapkan di Thailand.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang: Rendahkan Wibawa Pengadilan

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal