Dia mengingatkan, seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Dahnil.