Video Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditahan di Rutan Pomdam

Den Helmi Sajangbati
Ifaldi Musyadat
KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, INews.id - KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penahanan dilakukan setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Nurdin dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdam, Minggu (28/02/2021) dini hari. Saat meninggalkan Gedung KPK, Nurdin menampik keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. 

Selain Gubernur Sulsel, 2 tersangka lain juga turut ditahan. Tersangka AS dibawa ke rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Tersangka ER ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal