Video Dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan Mobil Jabatan, 2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Sukabumi Ditahan

Mochamad Nur
Dharmawan Hadi
Dua mantan pejabat Sekretariat DPRD, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/12/2021).

SUKABUMI, iNews.id - Dua mantan pejabat Sekretariat DPRD, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/12/2021). Dua tersangka ini berinisial MS, mantan Sekretaris DPRD dan SK, Bendahara Pengeluaran.

Keduanya ditahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional. Penyelewengan anggaran dilakukan sejak tahun 2015-2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus ini kerugian negara hasil audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp778.190.172. Kedua tersangka ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal