Video Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal

Tim MNC Portal
Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal sebanyak 1.396.

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal sebanyak 1.396. Tangkapan tersebut didapatkan dari dua lokasi yang berbeda. Operasi pertama di perairan muara Sungai Belayan, Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Dalam hal ini, polisi menangkap satu orang tersangka. Polisi menemukan 1.000 kayu bulat campuran dengan satu unit perahu kecil. Kemudian, lokasi kedua di Sungai Mahakam Dusun Subaya, Desa Sebulu Modern, Sebulu, Kutai Kertanegara, Kaltim.

Dalam operasi tersebut, Kepolisian menyita barang bukti 396 batang kayu. Dari operasi ini, Kepolisian menangkap dua tersangka yakni, S dan R. Para tersangka terancam dijerat UU RI No 18 tahun 2013 tentang UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kutai Kartanegara Raih Penghargaan Tokoh Daerah

57 tahun lalu

Atap Stadion Rondong Demang Tenggarong Rusak Parah Diterpa Angin Kencang

57 tahun lalu

Ribuan Kayu Olahan Ilegal Berhasil Diamankan, Pelaku Terancam Denda Rp2,5 Miliar

57 tahun lalu

Video Ribuan Batang Kayu Log Ilegal Diamankan Polairud Mabes Polri di Perairan Sungai Mahakam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal