Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ribuan Kayu Olahan Ilegal Berhasil Diamankan, Pelaku Terancam Denda Rp2,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAHAKAM, iNews.id - Sebanyak 1.300 kayu log ilegal diamankan Polairud Mabes Polri di Perairan Sungai Mahakam, Kaltim. Kayu senilai Rp4,8 miliar ini rencananya akan dikirimkan ke luar daerah melalui jalur sungai.

Dua pelaku berhasil diamankan. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena pencurian kayu di jalur sungai sering terjadi. Polisi akan mengirimkan helikopter untuk menyisir aktivitas ilegal logging.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut