Ribuan Kayu Olahan Ilegal Berhasil Diamankan, Pelaku Terancam Denda Rp2,5 Miliar
Jumat, 18 Maret 2022 - 23:23:00 WIB
BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan ratusan batang log ilegal di Sungai Barito, Kawasan Alalak, Banjarmasin Utara, Jumat (18/3/2022). Petugas juga menahan empat orang pelaku dan dua kapal pengangkut diamankan di Dermaga Pesut Markas Polairud Polda Kalsel.
Kayu ilegal ini, rencananya akan dipasarkan di sekitar Banjarmasin. Polisi masih terus mengembangan hasil temuan ini. Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.
Editor: Dani M Dahwilani