Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 44 Orang Masuk RSJ dan 2 Meninggal Akibat Mabuk Kecubung
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Kayu Olahan Ilegal Berhasil Diamankan, Pelaku Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Jumat, 18 Maret 2022 - 23:23:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan ratusan batang log ilegal di Sungai Barito, Kawasan Alalak, Banjarmasin Utara, Jumat (18/3/2022). Petugas juga menahan empat orang pelaku dan dua kapal pengangkut diamankan di Dermaga Pesut Markas Polairud Polda Kalsel.

Kayu ilegal ini, rencananya akan dipasarkan di sekitar Banjarmasin. Polisi masih terus mengembangan hasil temuan ini. Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut