Usut Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa 46 Mantan Anggota DPRD Sumut

iNews Pagi
MEDAN, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, terkait kasus suap interpelasi APBD 2014. Sebanyak 46 mantan anggota dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) diperiksa atas dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
 
Pemeriksaan 12 mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari sejumlah parpol dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa, 30 Januari 2018. Mantan anggota dewan tersebut diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi interpelasi Gatot Pujo Nugroho yang kini berstatus narapidana. Usai di periksa, sebagian mantan anggota dewan menolak diwawancara.
 
Hingga hari kedua, mantan anggota DPRD Sumut yang sudah diperiksa berjumlah 23 orang. KPK akan kembali memanggil belasan mantan anggota DPRD Sumut lain untuk diperiksa, Rabu (31/1/2018).
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal