Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, KPK Hadirkan 6 Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12018). Sidang kali ini mengagendakan untuk mendengarkan keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Enam saksi yang dihadirkan antara lain Feritang, Yasin Tanus, Sariputin Seruni, Deni Wibowo, Posiwai, dan Wong Oey Filip. Para saksi merupakan pihak swasta yang juga pernah diperiksa penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Setnov didakwa menerima uang sebesar USD7,3 juta dan jam tangan mewah. Setnov juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek e-KTP.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
13 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
17 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
18 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
18 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal