Ammar Zoni Dkk Telah Dipindah ke Nusakambangan, Dikawal Ketat TNI-Polri
JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya resmi dipindahkan dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan mantan suami Irish Bella ini dilakukan pada tengah malam, tepatnya Rabu (8/5/2024) pukul 23.55 WIB.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat.
"Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta," ujar Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Rika mengatakan Ammar Zoni menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 7 jam. Rombongan tiba di dermaga Nusakambangan pada Kamis pagi (9/5/2024) pukul 06.55 WIB.
Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan
Setibanya di sana, Ammar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Karang Anyar yang berstatus Super Maximum Security.