Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 

iNews
Ifaldi Musyadat
Kejaksaan Agung menambah dua lagi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menambah dua lagi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Rabu (26/2/2025). Mereka adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PERTAMINA dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Dalam perkara ini, Maya dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 atas persetujuan tersangka RS. Sehingga, hal itu menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
19 hari lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

1 bulan lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

1 bulan lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

1 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

1 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal