Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Ditahan

Agung Sulistyo
Mu'arif Ramadhan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Bakhrizal.

PAYAKUMBUH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Payakumbuh resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Bakhrizal. Bakhrizal tersangkut kasus dugaan korupsi dana Covid-19 terkait pengadaan alat pelindung diri tahun anggaran 2020.

Penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka pada 25 November 2021. Bakhrizal akan ditahan dalam masa 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum kasus terkait. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp195 juta.

Kuasa hukum tersangka menyebutkan, apa yang dilakukan kliennya bukan inisiatif diri sendiri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

57 tahun lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal