Berantas Korupsi di Indonesia, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati

Ryan Rahman
Indra Purnama
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat.

JAKARTA, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2) malam. Cawapres yang diusung Partai Perindo ini menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukuman mati bagi koruptor.

Mahfud juga menegaskan akan merevisi seluruh undang - undang KPK untuk kembali seperti semula.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
2 bulan lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Video
4 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
5 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
5 bulan lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal