Berantas Korupsi di Indonesia, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati

Ryan Rahman
Indra Purnama
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat.

JAKARTA, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2) malam. Cawapres yang diusung Partai Perindo ini menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukuman mati bagi koruptor.

Mahfud juga menegaskan akan merevisi seluruh undang - undang KPK untuk kembali seperti semula.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Warga Palestina Protes Undang-Undang Hukuman Mati Israel

57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal