JAKARTA, iNews.id – Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani mendadak berubah haru. Kuasa hukumnya, Usman Lawara, tak mampu membendung air mata saat memohon kepada majelis hakim agar kliennya dihadirkan langsung ke ruang sidang.
Dengan suara bergetar, dia menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan untuk mencari belas kasihan, melainkan demi mendapatkan keadilan. Seperti apa informasi ini selengkapnya?
Sidang PK dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Persidangan kali ini akhirnya dapat berlangsung setelah sebelumnya sempat ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.
Di hadapan majelis hakim, Usman kembali menyampaikan permohonan agar Nikita Mirzani dihadirkan secara langsung. Menurutnya, kehadiran kliennya merupakan hak yang semestinya diberikan dalam proses mencari keadilan.
"Kami datang ke sini bukan untuk memohon belas kasihan, melainkan untuk mencari apa yang seharusnya menjadi hak dari pemohon PK," ujar Usman.