Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang 

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Instagram Mpok Alpa)

"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," katanya. 

Zaki mengatakan permohonan kliennya ini untuk menetapkan ahli waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, mencakup duda dan anak-anak termasuk Sherly, Fatih, serta si kembar Rafa-Rafi. 

Aji sendiri heran setelah hilang kontak dengan Sherly selama tiga hari belakangan. "Enggak ada hujan, enggak ada angin, tiba-tiba anak ngilang. Handphone juga mati. Biasanya enggak pernah kayak gini," kata Aji. 

Akibat situasi ini, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 18 Desember mendatang. Zaki berharap Sherly dapat ditemukan atau kembali berkomunikasi dengan keluarga dalam waktu dekat. 

"Pak Aji bingung. Karena harus hadir semua pemohon. Kalau tidak, ya ditunda lagi," ucap Zaki. 

"Kalau memang ada masalah, ya bicara baik-baik. Kita pasti ketemu titik kebaikannya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

57 tahun lalu

Sule Buka-bukaan soal Harta Lina Jubaedah, Ada yang Hilang!

57 tahun lalu

Komentar Tegas Sule soal Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung

57 tahun lalu

Taspen Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal