Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang 

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Instagram Mpok Alpa)

JAKARTA, iNews.id - Pembagian warisan almarhum Mpok Alpa masuk ke ruang pengadilan. Kabar terbaru, Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). 

Penundaan tersebut lantaran Sherly, salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama 3 hari terakhir. 

Kuasa hukum Aji Darmaji (suami mendiang Mpok Alpa), Zaki Ramdani menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. 

"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. 

"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Hubungan Aji Darmaji dengan Anak Sulung Mpok Alpa Memanas gegara Warisan? Ini Faktanya!

Seleb
1 bulan lalu

Viral Warisan Almarhumah Mpok Alpa Dibagi Rata, Komentar Suami Mengejutkan!

Seleb
1 bulan lalu

Viral Sule Murka ke Teddy Pardiyana, Sebut Ingin Rebut Hartanya!

Seleb
2 bulan lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal