Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Ravie Wardhani
Sidang praperadilan yang diajukan dokter kecantikan Richard Lee resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). (Foto: Instagram)

Dalam sidang praperadilan tersebut, pihak termohon dari Polda Metro Jaya juga hadir. Jefry menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian yang dinilai menghormati proses hukum.

“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menghormati hak-hak kami. Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran Richard Lee, Jefry menegaskan hal itu tidak melanggar ketentuan hukum. Dalam perkara praperadilan, kehadiran pemohon dapat diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukum.

“Tidak harus datang. Dalam praperadilan, kuasa hukum sudah cukup mewakili,” ucapnya.

Meski belum masuk ke substansi perkara, tim kuasa hukum mengaku optimistis menghadapi praperadilan ini. Namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

57 tahun lalu

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

57 tahun lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

57 tahun lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal