Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Ravie Wardhani
Sidang praperadilan yang diajukan dokter kecantikan Richard Lee resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Sidang praperadilan yang diajukan dokter kecantikan Richard Lee resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). Dalam sidang perdana tersebut, Richard Lee tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili tim kuasa hukum.

Agenda sidang pertama belum menyentuh pokok perkara. Majelis hakim masih memeriksa kelengkapan formalitas dan legalitas para pihak yang terlibat dalam perkara praperadilan tersebut.

Kuasa hukum Richard Lee, Jefry Simatupang, menjelaskan pemeriksaan hanya mencakup administrasi dasar. Mulai dari surat kuasa, berita acara sumpah advokat, hingga kartu tanda anggota advokat.

“Agenda pertama hanya pemeriksaan formalitas. Surat kuasa, berita acara sumpah, kartu anggota advokat. Itu saja yang diperiksa,” kata Jefry usai sidang, Senin (2/2/2026).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB itu berlangsung singkat. Setelah pemeriksaan administrasi selesai, persidangan langsung ditutup dan dijadwalkan berlanjut pada agenda berikutnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

57 tahun lalu

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

57 tahun lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

57 tahun lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal