Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

Ravie Wardhani
Dokter Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). (Foto: Ravie Wardhani)

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," ujar dia.

Di sisi lain, Richard Lee mengungkapkan kesedihannya atas konflik hukum yang menyeret dirinya dan Doktif. Dia menilai situasi ini menjadi sorotan karena melibatkan dua dokter yang memiliki profesi serupa di bidang kecantikan.

"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Makasih, mohon support-nya ya. Dah nanti ya, thank you," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee pada 4 Februari 2026. Namun saat itu, Richard belum dapat memenuhi panggilan dengan alasan sakit serta menunggu hasil praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan Doktif yang menuding adanya dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk skincare dan treatment yang dijual atau dipromosikan. Laporan tersebut mencakup dugaan over-claim kandungan bahan hingga pemasaran yang dinilai tidak sesuai dengan izin atau standar yang berlaku.

Kini, proses hukum terhadap Richard Lee terus berjalan di tahap penyidikan. Penyidik akan mendalami keterangan yang diberikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Nasib Richard Lee Ditentukan di Pengadilan

57 tahun lalu

Richard Lee Diserahkan ke Kejati Banten, Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen Segera Disidangkan

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang Kasus Perlindungan Konsumen Kosmetik

57 tahun lalu

Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal