"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Makasih, mohon support-nya ya. Dah nanti ya, thank you," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee pada 4 Februari 2026. Namun saat itu, Richard belum dapat memenuhi panggilan dengan alasan sakit serta menunggu hasil praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan Doktif yang menuding adanya dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk skincare dan treatment yang dijual atau dipromosikan. Laporan tersebut mencakup dugaan over-claim kandungan bahan hingga pemasaran yang dinilai tidak sesuai dengan izin atau standar yang berlaku.
Kini, proses hukum terhadap Richard Lee terus berjalan di tahap penyidikan. Penyidik akan mendalami keterangan yang diberikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut.