Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

Ravie Wardhani
Dokter Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan oleh rekan sejawatnya, Dokter Detektif atau Doktif.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba sekitar pukul 10.19 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan datang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Richard Lee menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada awak media. Dia menegaskan tetap menghormati putusan pengadilan terkait penolakan praperadilan yang sebelumnya dia ajukan.

"Saya pribadi, terima kasih teman-teman media. Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," kata Richard Lee.

Richard Lee memastikan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku akan menyampaikan seluruh keterangan secara terbuka dan jujur kepada penyidik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Nasib Richard Lee Ditentukan di Pengadilan

57 tahun lalu

Richard Lee Diserahkan ke Kejati Banten, Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen Segera Disidangkan

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang Kasus Perlindungan Konsumen Kosmetik

57 tahun lalu

Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal