"Kalau memang tidak dicabut, ya, di situ kami masuk gugat balik, bahasa hukumnya rekonvensi. Tapi kalau gugatan dicabut lagi, kami yang menggugat," tegas Zulkifli.
Adapun nominal ganti rugi yang akan dituntut Reza Gladys, Zulkifli menyatakan bahwa angka itu masih dalam tahap perhitungan. Akan tetapi, nilai Rp4 miliar menjadi angka pokok dalam gugatannya nanti.
"Rp4 M-nya sudah pasti. Plus, plus, plus, plus, ya. Nanti lagi dihitung," katanya.