JAKARTA, iNews.id – Upaya Nikita Mirzani mencari keadilan melalui Peninjauan Kembali (PK) memasuki babak penting. Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung 8 Juli 2026, tim kuasa hukum akan menghadirkan dua saksi ahli yang diyakini menjadi kunci untuk memperkuat permohonan PK.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengatakan kedua ahli tersebut berasal dari bidang yang berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat kliennya.
"Agenda berikutnya adalah menghadirkan ahli. Ada dua ahli, yakni ahli pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ahli hukum ITE," ujar Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Menurut Usman, kehadiran kedua ahli bukan sekadar pelengkap persidangan. Keterangan mereka diharapkan mampu menjelaskan berbagai aspek hukum yang selama ini menjadi dasar permohonan PK yang diajukan Nikita.
Yang menarik, Nikita disebut memiliki keinginan kuat untuk hadir langsung dalam persidangan tersebut. Dia ingin mendengarkan sekaligus berdiskusi dengan para ahli yang akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.