Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Riyan Rizky
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape obat keras. (Foto: Instagram)

"Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis," ujar Michael dalam keterangan tambahannya.

Dari pemeriksaan ketiga pelaku tersebut, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025. 

"Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua," ujar Michael.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
4 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
5 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal