Erin Wartia Bantah Tuduhan Penganiayaan Eks ART, Klaim Punya Bukti CCTV hingga Pelanggaran Privasi

Mei Sada Sirait
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, mengatakan kliennya merasa dirugikan karena opini publik dinilai sudah terbentuk lebih dulu melalui media sosial. (Foto: Mei Sada)

“Menurut Undang-Undang PDP, foto adalah data pribadi dan itu ada ancaman pidananya,” kata kuasa hukum Erin menambahkan.

Tak hanya itu, Erin turut menunjukkan unggahan lama Herawati yang menyebut bekerja di rumahnya terasa nyaman dan tanpa potongan gaji. Menurut Erin, postingan tersebut menjadi bukti yang bertolak belakang dengan tuduhan penganiayaan.

“Kalau saya orangnya jahat atau apa pasti kan dia sudah ngomong-ngomong. Tapi di sini dengan buktinya dia, saya bisa tunjukkan katanya kerja di sini santuy, HP bebas, temannya asyik-asyik, makanan bebas, free WiFi, enggak ada potongan gaji,” ucap Erin.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nestapa Nasib Eks ART Erin, Gaji Belum Dibayar dan Handphone Masih Disita

57 tahun lalu

Eks ART Erin Ungkap Syarat Damai, jika Tak Dipenuhi Kasus Jalan Terus ke Persidangan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

57 tahun lalu

Perubahan Keterangan Eks ART Erin Dinilai Untungkan Herawati, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal