Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi: Sudah Ada Surat Perintah Sesuai SOP

Adiyoga Priyambodo
Vania Ika Aldida
Dokter Richard Lee ditangkap atas kasus pencemaran nama baik. (Foto: Instagram)

Sebelumnya pengacara Richard Lee, Razman Arief Nasution, kesal atas penangkapan tersebut. Dia mengatakan pihak penyidik yang menyambangi kediaman Richard tak memperbolehkan pria itu didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Langsung ada penangkapan, ada apa dengan dia? Tapi kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia. Kok sekarang tidak ada terhadap klien saya?," kata Razman dalam video yang dia unggah di akun Instagram-nya, dilansir Kamis (12/8/2021).

Diketahui Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador. Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

57 tahun lalu

Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!

57 tahun lalu

Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan alasan Sakit, Istri Jadi Jaminan

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal