Dijerat Pasal Berlapis, Kekasih Tamara Tyasmara Tertunduk Lesu saat Diseret Polisi

Selvianus Kopong Basar
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA dijerat pasal berlapis atas kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. (Foto: iNews.id)

"Pasal 76 C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya 3 tahun 6 bulan, kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana maksimal 20 tahun," ujar Ade.

Kendati demikian,kepolisian masih mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta tambahan dan barang bukti lainnya. "Jadi polisi masih mendalami dan mengumpulkan terus fakta-fakta, barbuk dalam rangka pembunuhan alat bukti. Apabila ada updatenya nanti akan kami sampaikan," katanya.

Disinggung apa motivasi pacar Tamara melakukan dugaan kekerasan kepada Dante, kepolisian masih mendalami. "Motif sedang didalami. Setelah pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk pendalaman motifnya," ujarnya.

Disinggung bagaimana kekerasan yang dilakukan YA kepada Dante, kepolisian juga masih mendalami. Hal itu mengacu pada hasil forensik.

"Polisi telah mengantongi bukti keterangan-keterangan sementara hasil pemeriksaan digital forensik dari digital forensik terhadap CCTV kemudian hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi," kata Ade.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tamara Tyasmara Masih Trauma Kematian Anak, Tak Berani Buka Hati untuk Pria Baru

57 tahun lalu

Tamara Tyasmara Kecewa terhadap Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Pembunuhan Anaknya

57 tahun lalu

Tangis Tamara Tyasmara Pecah Rayakan Ultah Anak Tercinta di Makam

57 tahun lalu

Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal