Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tamara Tyasmara Masih Trauma Kematian Anak, Tak Berani Buka Hati untuk Pria Baru
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat Pasal Berlapis, Kekasih Tamara Tyasmara Tertunduk Lesu saat Diseret Polisi

Jumat, 09 Februari 2024 - 16:08:00 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Kekasih Tamara Tyasmara Tertunduk Lesu saat Diseret Polisi
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA dijerat pasal berlapis atas kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA dijerat pasal berlapis atas kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Apa saja pasal yang menjeratnya?

Pertama, kekerasan terhadap anak. Berikutnya, pasal pembunuhan berencana, dan pasal terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. YA pun hanya tertunduk lesu saat diseret ke Polda Metro Jaya.

"Penangkapan saudara YA karena yang bersangkutan atau tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya Jumat (9/2/2024).

"Kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia gimana di laporan polisi awal," katanya.

Pasal berlapis itu juga memiliki ancaman hukuman yang bervariatif. Mulai dari 3,5 tahun hingga 20 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut