Diberitakan sebelumnya, Dante diketahui meninggal diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024. Saat itu, dia sedang ikut kelas renang.
Tamara, ibunya, tak ada di lokasi menitipkan Dante kepada sang kekasih. Dia mengantar Dante dan menemaninya.
Kabar tenggelamnya Dante mengejutkan Tamara Tyasmara dan merasa ada yang janggal hingga membawa perkaranya ke Polda Metro Jaya.
Kini, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka, dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.