Aset Ammar Zoni Terancam Disita jika Gagal Bayar Denda Rp500 Juta

Ravie Wardani
Aset Ammar Zoni terancam disita gegara kasus narkoba. (Foto: Ravie Wardani)

"Apabila penyitaan atau pelelangan kekayaan atau pendapatan tersebut tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 140 hari,” lanjut jaksa.

Kasus ini menjadi jeratan hukum ketiga bagi Ammar Zoni terkait narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap pada 2017 karena kepemilikan ganja dan menjalani rehabilitasi.

Namun, pada Maret 2023 dia kembali ditangkap karena mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Tak lama setelah bebas, Ammar kembali diciduk polisi pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Rentetan kasus tersebut membuat karier Ammar Zoni kian terpuruk. Di tengah proses hukum yang dijalaninya, rumah tangganya dengan Irish Bella juga berakhir dengan perceraian. Kini, selain menghadapi ancaman hukuman penjara yang panjang, Ammar juga berpotensi kehilangan asetnya jika tidak mampu melunasi denda yang dituntut jaksa.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Seleb
10 jam lalu

Diputus Lewat Surat, Dokter Kamelia Akan Minta Penjelasan dari Ammar Zoni

Seleb
11 jam lalu

Dokter Kamelia Diputusin Ammar Zoni, Zeda Salim: Karma Dibayar Kontan!

Seleb
3 jam lalu

Dokter Kamelia Ungkap Ammar Zoni Bantah Kirim Surat Putus di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal