Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil

Ravie Wardhani
Tiktoker Friceilda Prillea mengungkapkan alasan melaporkan kekasihnya Anrez Putra Adelio setelah mengaku hamil. (Foto: Instagram)

"Itu bukan kemauan dia. Itu tidak atas dasar kemauan dia. Makanya, atas bujuk rayu ya. Makanya kita sampaikan ke semua masyarakat Indonesia, mohonlah dukungan kepada wanita ini," katanya.

Santo mengungkapkan laporan sang klien teregister dalam nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025.

Dia kemudian membahas ancaman hukuman dalam laporan kliennya yang bisa terima sang aktor. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Masalah bermula saat Icel mengaku hamil anak Anrez dari hubungan di luar nikah. Sang pesinetron diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab kepada Icel dengan menikahinya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anrez Adelio Tak Takut Tes DNA dengan Anak Friceilda Prillea 

57 tahun lalu

Anrez Adelio Pastikan Hubungannya dengan Friceilda Prillea Suka Sama Suka, Tanpa Paksaan!

57 tahun lalu

Tegas! Anrez Adelio Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Friceilda Prillea

57 tahun lalu

Anrez Adelio Tak Akan Nikahi Friceilda Prillea, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal