Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026

Ravie Wardhani
Sidang cerai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan dilanjutkan 2 Januari 2025 setelah mediasi gagal. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)

JAKARTA, iNews.id – Upaya mediasi dalam perkara cerai antara Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan mediasi sidang cerai RK dan Atalia Praratya kini memasuki tahap akhir. 

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengungkapkan proses persidangan berikutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi besok. 

“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.

Dalam sidang yang digelar pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya akhirnya hadir setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali absen. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.

“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujarnya.

Menurut Dede, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
7 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
7 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Nasional
9 hari lalu

Atalia Praratya Singgung Angka Pernikahan Menurun: Saya Bukan Contoh Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal