Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli terkait bukti video tersebut. Proses ini juga dihadiri langsung oleh yang bersangkutan.
"Pengecekan itu merupakan prosedur dari unit PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima oleh pihak Renakta PPA," kata Daru.
Dia menambahkan, pihaknya hanya mendampingi klien dalam proses tersebut yang turut melibatkan tim Inafis.
"Kami sebagai kuasa hukum Inara hanya mendampingi saat pengecekan, karena tidak hanya melibatkan PPA Renakta, tetapi juga Inafis. Dan alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporan itu, dia menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV. Dia juga menyebut hubungan antara suaminya dan Inara Rusli berawal dari urusan bisnis.