JAKARTA, iNews.id – Selebgram Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny, mengakui keberadaan rekaman CCTV yang diserahkan Wardatina Mawa kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Namun, kliennya membantah isi video tersebut memuat adegan perzinaan seperti yang ramai diperbincangkan publik.
"Ya jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Dia menjelaskan, yang dibantah bukan keberadaan video, melainkan narasi yang menyebut adanya hubungan layaknya suami istri dalam rekaman tersebut.
“Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang saat ini sedang disidik oleh penyidik," kata Daru.
Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terekam dalam CCTV tersebut.
"Dia (Inara) mengakui video tersebut, tetapi isi yang saat ini berkembang di masyarakat, katanya mereka melakukan perzinaan, penetrasi, hubungan layaknya suami-istri, itu tidak dilakukan," ucapnya.