Ini Alasan Jepang Naikkan Biaya Visa Masuk hingga 5 Kali Lipat
TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang akan menaikkan biaya visa masuk bagi warga asing hingga lima kali lipat mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan drastis tersebut dilakukan untuk menutup meningkatnya biaya administrasi dan operasional yang dipicu inflasi serta kenaikan harga berbagai kebutuhan.
Biaya visa sekali masuk Jepang yang saat ini sebesar 3.000 yen (sekitar Rp330.000) akan naik menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,7 juta). Biaya visa beberapa kali masuk juga mengalami kenaikan dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh permohonan visa yang diajukan mulai 1 Juli.
Kenaikan ini menjadi yang pertama kali dilakukan Jepang dalam hampir 50 tahun terakhir. Pemerintah Jepang menilai tarif lama sudah tidak lagi mencerminkan biaya pengurusan visa saat ini.
Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan penyesuaian biaya visa diperlukan untuk mengimbangi tekanan inflasi yang terus meningkat. Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tidak memperkirakan kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap minat wisatawan asing untuk berkunjung ke Jepang.
Perubahan tarif visa tersebut telah ditetapkan setelah mendapat persetujuan kabinet Jepang pekan lalu. Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan layanan keimigrasian tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya biaya operasional.
Jepang terakhir kali menyesuaikan biaya visa pada 1978. Dengan demikian, kenaikan yang akan berlaku mulai Juli ini menjadi perubahan tarif pertama dalam hampir setengah abad.
Editor: Anton Suhartono