Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum

Kastolani Marzuki
Tata cara membayar fidyah lengkap dengan bacaan niat dan hukumnya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tata cara membayar fidyah penting diketahui Muslim yang membatalkan puasa baik sengaja maupun tidak karena uzur atau halangan syar'i. 

Mereka yang berhalangan puasa tersebut diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan atau membayar fidyah. Cara membayar fidyah sudah disepakati para ulama.

Pengertian Fidyah

Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Luki Nugroho Lc dalam bukunya " Kupang Tuntas Fidyah" menjelaskan, fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. 

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. 

Secara istilah, Fidyah adalah sinonim dari al-Fida’ yang artinya suatu pengganti (tebusan) yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bacaan Dzikir Ringan di Lisan Berat Dalam Timbangan, Yuk Amalkan!

57 tahun lalu

Dzikir Pendek Sehari-hari: Penghapus Dosa dan Penambah Pahala

57 tahun lalu

Tata Cara dan Niat Keramas Puasa Ramadhan: Bersih Lahir Batin Menyambut Bulan Suci

57 tahun lalu

Urutan Bacaan Mujahadah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya agar Hajat Terkabul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal