Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum

Kastolani Marzuki
Tata cara membayar fidyah lengkap dengan bacaan niat dan hukumnya. (Foto: ist)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata, ”Telah diberikan keringanan buat orang tua renta untuk berbuka puasa, namun dia wajib memberi makan untuk tiap hari yang ditinggalkannya satu orang miskin, tanpa harus membayar qadha’. (HR. Ad-Daruquthny dan Al-Hakim)

2. Orang Sakit

Hal yang sama juga berlaku untuk  mereka yang sakit dengan katagori sakit berat yang dalam penilaian medis sudah tidak ada harapan sembuh.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 185;

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya: "dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain."

Untuk itu fidyah ini tidak berlaku bagi mereka yang berbuka karena sakit yang sakitnya masih memungkinkan untuk sembuh.  

3. Ibu Hamil dan Menyusui

Sebagian ulama berpendapat perempuan hamil  hanya wajib qadha, sebagian menilai wajib fidyah. Ada juga pendapat yang menilai wajib qadha dan fidyah, dan pendapat yang membedakan antara hamil dengan menyusui.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bacaan Dzikir Ringan di Lisan Berat Dalam Timbangan, Yuk Amalkan!

57 tahun lalu

Dzikir Pendek Sehari-hari: Penghapus Dosa dan Penambah Pahala

57 tahun lalu

Tata Cara dan Niat Keramas Puasa Ramadhan: Bersih Lahir Batin Menyambut Bulan Suci

57 tahun lalu

Urutan Bacaan Mujahadah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya agar Hajat Terkabul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal