Dalam kitab an-Najm al-Wahhaj itu disebutkan, Dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم ,mereka berkata,
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa berpuasa Sembilan hari di bulan Dzulhijjah, berpuasa di hari Asyura, berpuasa tiga hari di setiap bulannya, puasa senin pertama dan juga hari kamis di setiap bulannya”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, dan Nasa’i. Ahmad dan Nasa’i menambahkan, “dan dua kamis. (HR. Abu Dawud).
Wallahu A'lam.