Hukum Shalat Jumat bagi Musafir, Gugur atau Tetap Wajib? Ini Kata Jumhur Ulama

Kastolani Marzuki
Hukum shalat Jumat bagi musafir apakah tetap wajib atau gugur? (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan perintah Allah yang wajib dikerjakan. Lantas, bagaimana hukum shalat Jumatbagi musafir?

Salah satu bentuk keringanan agama Islam bagi musafir yakni tidak diwajibkan puasa di Bulan Ramadan jika sedang melakukan perjalanan dan dibolehkannya menjamak serta meng-qashar shalat.

Termasuk di antara bentuk keringanan bagi musafir adalah tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat.

Hal ini merupakan bentuk pengecualian meski shalat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim yang telah disyariatkan oleh agama. 

Dalil disyariatkannya shalat Jumat ini termaktub dalam Surat Al Jumuah ayat 9-10. Allah SWT berfirman:

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 29 Mei 2026 setelah Idul Adha Singkat Menyentuh Hati

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026 Pekan Ketiga Bulan Syawal Singkat Menyentuh Hati

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal 27 Maret 2026 Menyentuh Hati: Merawat Ukhuwah Islamiyah

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal