Hukum Shalat Jumat bagi Musafir, Gugur atau Tetap Wajib? Ini Kata Jumhur Ulama

Kastolani Marzuki
Hukum shalat Jumat bagi musafir apakah tetap wajib atau gugur? (Foto: Freepik)

Hukum Shalat Jumat bagi Musafir

Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Hukum-Hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, para ulama sepakat bahwa seorang musafir tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat. Artinya, hukum shalat Jumat bagi musafir tidak wajib dan cukup mengerjakan shalat Dzhuhur saja. 

Para ulama juga sepakat bahwa bila seorang musafir dalam perjalanannya mampir di suatu masjid yang sedang berlangsung shalat Jumat lalu ikut dalam shalat Jumat itu, maka kewajibannya untuk shalat Dzhuhur menjadi gugur.

Jumhur ulama yakni madzhab Syafi'i, Hanafi dan Maliki juga berpendapat bahwa musafir boleh menjamak shalat Jumat sebagaimana shalat Dzhuhur dengan shalat Ashar. 

Mereka berpendapat selama seseorang menjadi musafir, adalah merupakan ketentuan dari Allah bahwa dia berhak mendapatkan keringanan, tanpa harus dibedakan apakah dia menjama' shalat Dzhuhur dengan shalat Ashar ataukah dia menjama' shalat Jumat dengan Ashar. Meski demikian, jumhur ulama mensyaratkan jamak yang boleh dilakukan yakni jamak taqdim bukan jamak ta'khir.

Demikian penjelasan mengenai hukum shalat Jumat bagi Musafir. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 29 Mei 2026 setelah Idul Adha Singkat Menyentuh Hati

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026 Pekan Ketiga Bulan Syawal Singkat Menyentuh Hati

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal 27 Maret 2026 Menyentuh Hati: Merawat Ukhuwah Islamiyah

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal