JAKARTA, iNews.id - Saat melaksanakan sholat Jumat, Muslim diharuskan mendengarkan khutbah. Lantas, bagaimana hukum tertidursaat khatib berkhutbah?
Dalam pelaksanaan shalat Jumat, tidak sedikit jamaah yang tertidur saat khatib sedang menyampaikan khutbah. Terlebih, jika khutbah yang disampaikan panjang dan durasinya lama.
Karena itu, disunnahkan bagi khatib untuk menyingkat khutbahnya, sebagaimana hadits berikut ini.
Dari Ammar bin Yasir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendeknya khutbah bagian dari kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah. (HR. Muslim)
Ada beberapa hikmah di balik perintah untuk menyingkat khutbah. Di antara hikmahnya adalah agar orang-orang yang punya hajat bisa dengan segera melaksanakannya, tidak terhambat kewajiban mendengarkan khutbah berlama-lama.