Hukum Shalat Idul Fitri di Rumah, Begini Tata Cara Pelaksanaannya

Rilo Pambudi
Sholat Idul Fitri umumnya dikerjakan di masjid atau mushola jika situasi normal (halatul ikhtiar).

JAKARTA, iNews.id - Sholat Idul Fitri umumnya dikerjakan di masjid atau mushola jika situasi normal (halatul ikhtiar). Shalat Idul Fitri bisanya juga dilaksanakan di tanah lapang mengingat banyaknya jamaah yang hadir pada pelaksanaan ibadah tersebut.

Hal itu pernah diterangkan dalam hadits Bukhari dan Muslim yang mengatakan, Rasulullah keluar menuju sebuah tempat shalat yang cukup luas. Keduanya sama-sama meriwayatkan hadits dari Abu Sa‘id RA. 

والسنة أن يصلي صلاة العيد في المصلى إذا كان مسجد البلد ضيقا لما روى أن النبي صلى الله عليه وسلم " كان يخرج إلى المصلى " ولأن الناس يكثرون في صلاة العيد Artinya, 

"Sunnah itu pelaksanaan shalat id di mushola jika masjid desa sempit sebagaimana riwayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW keluar menuju ke mushola dan masyarakat banyak (yang hadir) pada shalat id,” (Lihat Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab).

Namun pada situasi halatud dharurah atau genting, pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat dialihkan. Dilansir iNews.id dari Islam NU, sholat id yang semula di masjid atau lapangan dengan banyak jamaah, bisa dilaksanakan di rumah dengan melibatkan sedikit jamaah ketika dalam kondisi darurat. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh, Lucinta Luna Pakai Baju Koko dan Sarung Salat Idul Fitri di Korea Selatan

57 tahun lalu

Ma’ruf Amin Jadi Khatib, Pramono-Rano Salat Id di Balai Kota Jakarta

57 tahun lalu

Prabowo Tiba di Masjid Darussalam, Salat Idul Fitri Bersama Warga Aceh Tamiang

57 tahun lalu

Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK, Disambut Hangat Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal