Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?

Rilo Pambudi
Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah. Penampakan sapi kurban milik Presiden Jokowi yang dibeli dari peternak di Kabupaten Bone. (Foto: Antara)

Tetapi ada juga tidak membaca nama-nama orang yang berkurban saat hendak menyembelih hewan qurban milik orang lain.

Menyebut dan membaca nama-nama orang yang berkurban pada dasarnya memang tidak diwajibkan. Kurban tetap dinilai sah meskipun wakil atau panitia tidak menyebut nama orang yang berkurban. 

Dengan niat dan doa, mereka tetap dapat langsung menyembelih hewan kurban meskipun tanpa menyebut nama-nama orang yang berkurban. Yang perlu dicatat, proses penyembelihan tetap harus sesuai dengan syariat.

Nabi Muhammad SAW memang pernah menyebut keluarga dan umatnya ketika berqurban. Namun hal itu bukanlah menjadi suatu kewajiban.

Dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan masalah ini sebagai berikut;

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Ibadah Kurban, Bebaskan Diri dari Pesona Duniawi

57 tahun lalu

Kehadiran SPG Cantik Ramaikan Penjualan Daging Kurban

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah setelah Idul Adha tentang 3 Pesan Rasulullah

57 tahun lalu

Dalil tentang Qurban dan Aqiqah, Lengkap dengan Terjemahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal